Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabbarakatuh Selamat Pagi Bukan Hoax Blog - Berita seputar perkembangan dunia pendidikan dan profesi keguru...
Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabbarakatuh
Selamat Pagi
Bukan Hoax Blog - Berita seputar perkembangan dunia pendidikan dan profesi keguruan kembali kami perbaharui dan kami bagikan secara eksklusif kepada seluruh pengunjung setia Bukan Hoax Blog dimanapun berada.
Kepala SMA 1 Mlonggo, Jepara, Gunawan segera menerima sanksi dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah. Sanksi tersebut dipastikan setelah Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Jepara Ihwan Sudrajat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di sekolah tersebut, Sabtu (7/1).
Gambar Ilustrasi
Dalam sidak itu, Plt Bupati didampingi Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Jepara Abdul Syukur, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Mulyaji, dan Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Trisno Santosa, serta Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Jepara Sunarto.
Baca juga berita lainya :
- DANA BOS TIDAK BOLEH UNTUK MEMBAYAR HONOR TENAGA TATA USAHA (TU)
- INILAH 7 PRIORITAS BKN BENAHI MASALAH PNS DI TAHUN 2017
Hadir pula Camat Mlonggo Samiaji, Kapolsek Mlonggo AKP Maryono, serta sejumlah orang tua murid yang sengaja datang saat mengetahui jika Ihwan datang melakukan sidak. Sidak dilakukan sebagai tindak lanjut peristiwa pingsannya 13 siswa SMA1 Mlonggo, Jumat (6/1). Pingsannya belasan siswa itu lantaran sang kepala sekolah memberikan hukuman kepada puluhan siswa yang terlambat masuk sekolah. Hukuman berbaris, membersihkan sampah, dan berlari 100 meter itu diberikan dalam waktu 1,5 jam dan dalam guyuran hujan deras. Ihwan mengaku kecewa dengan metode yang digunakan Gunawan dalam melatih kedisiplinan anak.
Meski sang kepala sekolah sudah memberikan banyak penjelasan dan alasan mengenai metode yang digunakan. �Saya minta agar jangan mengulang lagi sikapnya itu. Niat membentuk kedisiplinan sebagaimana yang diungkapkan Gunawan, harus dilakukan dengan cara yang benar,� kata Ihwan.
Pasrah
Pihaknya sudah berkomunikasi dengan Kepala Dinas Pendidikan Jawa Tengah. �Pasti akan ada keputusan berikutnya. Sanksi itu bisa berupa sanksi ringan berupa teguran, sanksi sedang berupa penurunan pangkat yang berarti Gunawan tak lagi bisa menjabat kepala sekolah, satau sanksi berat berupa pemecatan,� beber Ihwan.
Menanggapi teguran itu, Kepala SMA 1 Mlonggo Gunawan mengaku pasrah. Ia pun mengaku salah atas tindakannya itu. �Saya sudah melakukan evaluasi. Guru-guru juga sudah saya ajak evaluasi. Ternyata memang tidak tepat cara itu digunakan untuk melatih kedisiplinan anak didik,� tutur Gunawan.
Hingga Sabtu kemarin, masih ada empat siswa yang dirawat. Dua di antaranya dirawat di Puskesmas Mlonggo dan dua lainnya di RSI Sultan Hadlirin. Kepala Puskesmas Mlonggo dr Fitrin Miadianti menjelaskan, jumlah siswa yang dia terima untuk menjalani perawatan 13 siswa.
(Sumber : suaramerdeka)
Download Aplikasi Guru di HP Android Anda Untuk Dapatkan Berita Terbaru Seputar Pendidikan dan Profesi Keguruan Setiap Hari, Silakan Instal Aplikasinya https://play.google.com/store/apps/details?id=com.FalconApp.AplikasiGuru
Demikian berita dan informasi terkini yang dapat kami sampaikan. Silahkan like fanspagenya dan tetap kunjungi situs kami di www.berita-bukanhoax.blogspot.com. Kami senantiasa memberikan berita dan informasi terupdate dan teraktual yang dilansir dari berbagai sumber terpercaya. Terima Kasih atas kunjungan anda semoga informasi yang kami sampaikan ini bermanfaat. Untuk info terbaru lainya silakan kunjungi laman DISINI