Berita Pendidikan - FSGI : IZINKAN PUNGUTAN DISEKOLAH, MENDIKBUD DINILAI MELAKUKAN LANGKAH MUNDUR - Bukan Hoax

Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabbarakatuh Selamat pagi dan salam sejahtera untuk kita semua Bukan Hoax - Pernyataan Menteri Pendidikan d...

Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabbarakatuh

Selamat pagi dan salam sejahtera untuk kita semua

Bukan Hoax - Pernyataan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy yang mengatakan pungutan di sekolah tidak dilarang asalkan resmi, menuai respon beragam.

Umumnya menerima karena tidak dilarang oleh undang-undang. Namun pungutan uang sekolah itu dikhawatirkan picu masalah.

Mendikbud Dinilai Melakukan Langkah Mundur - JPNN.COM
Gambar Ilustrasi

Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Retno Lisyarti mengatakan rencana melegalkan pungutan di sekolah merupakan langkah mundur.

��Sebaiknya pemerintah fokus menjalankan amanah konstitusi untuk menjalankan wajib belajar 9 tahun, yang sudah ditingkatkan jadi 12 tahun,�� katanya kemarin.

Retno mengatakan melegalkan pungutan pada intinya menyerahkan sebagian kewajiban pemerintah kepada komite dan orangtua siswa.

Sementara itu posisi komite sekolah saat ini belum maksimal. Masih banyak komite sekolah yang keberadaannya menjadi panjang tangan kepala sekolah. Alih-alih menjembatani sekolah dan orangtua, komite malah bisa menekan orangtua.

Dia menjelaskan pungutan kepada orangtua itu berpotensi membuat beban masyarakat semakin besar.

Retno mengatakan sistem pendidikan gratis di SD dan SMP seharusnya tetap digulirkan. Apalagi kucuran dana bantuan operasional sekolah (BOS) dan bantuan operasional daerah (bosda) cukup besar.

Tim ahli Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Jejen Musfah mengatakan pungutan di sekolah sah-sah saja diterapkan.

��Sepanjang pungutan itu bukan keputusan sepihak dari sekolah,�� katanya. Tetapi selama ini yang terjadi, orangtua pokoknya tahu jumlah pungutan atau SPP sekian.

Jejen mengatakan sumbangan dari orangtua yang ditetapkan bersama manfaatnya sangat besar. Sebab bisa menjadi pendorong penciptaan dunia pendidikan semakin bermutu.

Namun pungutan tetap harus mempertimbangkan kondisi ekonomi orangtua siswa. Jejen menjelaskan saat ini praktik sekolah sebagai lahan bisnis masih terjadi. ��Tapi harus dibaca sebagai kasus, bukan kondisi umumnya,�� jelasnya.

Dosen UIN Syarif Hidayatullah itu mengatakan rencana Kemendikbud melegalkan pungutan, juga bisa membuat jajaran sekolah lega.

Sebab aparat penegak hukum tidak lagi serampangan menilai sumbangan orangtua sebagai pungutan liar.

Wakil Ketua Komisi X DPR Ferdiansyah menjelaskan skema pembiayaan sekolah selama ini sudah dibayar oleh dana BOS.

��Jadi jika nanti ada pungutan, harus dijelaskan dulu untuk pos pembiayaan apa. Harusnya di luar yang sudah ditanggung dana BOS,�� urai politisi Partai Golkar itu.

Ferdi menegaskan pungutan sekolah itu harus sukarela dan tidak asal dipungut. Dia mencontohkan ada pungutan kepada orangtua untuk membeli AC.

Tujuannya supaya proses belajar menjadi nyaman. Dia mengatakan harus ada pengukuran, setelah pemasangan AC itu apakah ada dampak dalam proses pembelajaran.

Contoh lainnya pungutan untuk membeli perangkat IT penunjang belajar. Sekolah harus bisa mempertanggungjawabkan bahwa perangkat IT itu benar-benar dapat meningkatkan proses belajar siswa. Bagi Ferdi inti dalam pungutan itu adalah manfaatnya harus dirasakan oleh siswa.

Dia mengingatkan bahwa sekolah harus fair dalam membelanjakan uang pungutan dari orangtua itu. 

Misalnya ada pungutan untuk membiayai kegiatan antar-jemput siswa ke sekolah, tetapi dalam praktiknya supir sering bolos.

��Jika ada kasus seperti ini harus ada panduan sanksinya. Seperti uang pungutan harus dikembalikan ke orangtua,�� katanya.

Pada intinya Ferdi menjelaskan pungutan untuk sekolah tidak melanggar undang-undang. Namun penggunaannya harus transparan. Kemudian nominal pengutan tidak boleh bersifat memaksa.

Sementara itu dari Kemendikbud belum ada perkembangan teknis terkait rencana melegalkan pungutan di sekolah.

Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Kemendikbud Hamid Muhammad mengatakan pendanaan sekolah oleh masyarakat dijamin dalam UU Sistem Pendidikan Nasional.

��Di jenjang SMA dan SMK, Kemendikbud tidak pernah mengeluarkan kebijakan sekolah gratis,�� jelasnya.

Mendikbud Muhadjir Effendy menegaskan mengatur soal pungutan justru berdampak baik. Sebab masyarakat bisa membedakan mana pungutan resmi dan yang liar.

Muhadjir mengakui bahwa pungutan sekolah itu tidak boleh memaksa. Dia beralasan jika sekolah mengandalkan dana BOS saja, sekolah tidak akan maju.
(Sumber : jpnn)

Download Aplikasi Guru di HP Android Anda Untuk Dapatkan Berita Terbaru Seputar Pendidikan dan Profesi Keguruan Setiap Hari, Silakan Instal Aplikasinya https://play.google.com/store/apps/details?id=com.FalconApp.AplikasiGuru


Demikian berita dan informasi terkini yang dapat kami sampaikan. Silahkan like fanspagenya dan tetap kunjungi situs kami di www.berita-bukanhoax.blogspot.com. Kami senantiasa memberikan berita dan informasi terupdate dan teraktual yang dilansir dari berbagai sumber terpercaya. Terima Kasih atas kunjungan anda semoga informasi yang kami sampaikan ini bermanfaat.. Untuk info terbaru lainya silakan kunjungi laman DISINI

COMMENTS

Nama

BERITA GURU TERKINI BERITA PENDIDIKAN TERBARU BERITA TERKINI GAJI PNS GURU BERKUALITAS GURU YANG BAIK INFO GAJI PNS INFO GTK TERBARU INFO HONORER K2 INFO LOWONGAN KERJA INFO PNS TERBARU INFO SERTIFIKASI GURU INFO TPG TERBARU INFO TUNJANGAN GURU INFO TUNJANGAN PNS INFO UKG 2016 News Pengetahuan PERANGKAT GURU Tips & Trik
false
ltr
item
Bukan Hoax: Berita Pendidikan - FSGI : IZINKAN PUNGUTAN DISEKOLAH, MENDIKBUD DINILAI MELAKUKAN LANGKAH MUNDUR - Bukan Hoax
Berita Pendidikan - FSGI : IZINKAN PUNGUTAN DISEKOLAH, MENDIKBUD DINILAI MELAKUKAN LANGKAH MUNDUR - Bukan Hoax
http://photo.jpgm.co.id/timthumb.php?src=http://photo.jpgm.co.id/arsip/normal/2017/01/14/f48c6f0a403323a2f028660f08816539.jpg&w=510&h=294&zc=1
Bukan Hoax
https://berita-bukanhoax.blogspot.com/2017/01/berita-pendidikan-fsgi-izinkan-pungutan.html
https://berita-bukanhoax.blogspot.com/
http://berita-bukanhoax.blogspot.com/
http://berita-bukanhoax.blogspot.com/2017/01/berita-pendidikan-fsgi-izinkan-pungutan.html
true
2601432282853789712
UTF-8
Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy