Berita Pendidikan - MULAI DIBERLAKUKAN, INI ATURAN BARU PEMERINTAH UNTUK JABATAN GURU DAN PNS - Bukan Hoax

Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabbarakatuh Selamat Pagi Bukan Hoax Blog  - Informasi tentang jabatan Guru dan PNS akan kami bagikan secara...

Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabbarakatuh

Selamat Pagi

Bukan Hoax Blog - Informasi tentang jabatan Guru dan PNS akan kami bagikan secara aktual kepada seluruh rekan pengunjung setia Bukan Hoax Blog diseluruh tanah air.

Pemerintah telah menyusun panduan terkait kriteria pegawai negeri sipil (PNS) yang bertugas di instansi pemerintah.

Hasil gambar untuk guru dan pns
Gambar Ilustrasi

Panduan tersebut dituangkan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Nomor 25 Tahun 2016 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Baca juga berita lainya :

Dalam surat yang ditandatangani Menteri PAN RB) Asman Abnur 22 November 2016 disebutkan, adanya ketentuan ini menimbang karena nomenklatur jabatan pelaksana di lingkungan instansi pemerintah belum ada keragaman antara jabatan dan kualifikasi pendidikan.

Dikutip Liputan6.com, Senin (26/12/2016), pada pasal 2 ayat 1, peraturan menteri ini dijelaskan, jabatan pelaksana aparatur negara dikelompokan dalam klasifikasi jabatan PNS yang menunjukan kesamaan karakteristik, mekanisme dan pola kerja.

Pasal 2 ayat 2 menyebutkan, kesamaan karakteristik, mekanisme dan pola kerja sebagaimana pada ayat 1 diwujudkan dalam nomenklatur jabatan pelaksana.

Dalam peraturan itu, Asman mengatakan nomenklatur jabatan pelaksana sebagaimana dimaksud pada ayat 2 didasarkan kepada kualifikasi pendidikan formal dan atau profesi serta kompetensi sesuai kebutuhan organisasi.

Di pasal 3, nomenklatur jabatan pelaksana digunakan acuan bagi setiap instansi pemerintah untuk:

1. Penyusunan dan penetapan kebutuhan

2. Penentuan pangkat dan jabatan

3. Pengembangan karir

4. Pengembangan kompetensi

5. Penilai kinerja

6. Penggajian dan tunjangan

7. Pemberhentian.

"Semua nomenklatur jabatan fungsional umum yang sudah ada sebelum peraturan menteri ini berlaku harus dibaca dan diartikan sebagai nomenklatur jabatan," tulis pasal 6 ayat 1.

Pada pasal 6 ayat 2 dituliskan, semua nomenklatur jabatan fungisonal umum yang sudah ada dan ditetapkan kelas jabatan sebelum peraturan menteri ini berlaku sepanjang belum ada perubahan nomenklatur dan atau kelas jabatan berdasarkan nomenklatur dan atau kelas jabatan yang baru.

"Peraturan menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan," tulis pasal peraturan tersebut. 
(Sumber : liputan6)

Download Aplikasi Guru di HP Android Anda Untuk Dapatkan Berita Terbaru Seputar Pendidikan dan Profesi Keguruan Setiap Hari, Silakan Instal Aplikasinya https://play.google.com/store/apps/details?id=com.FalconApp.AplikasiGuru


Demikian berita dan informasi terkini yang dapat kami sampaikan. Silahkan like fanspagenya dan tetap kunjungi situs kami di www.berita-bukanhoax.blogspot.com. Kami senantiasa memberikan berita dan informasi terupdate dan teraktual yang dilansir dari berbagai sumber terpercaya. Terima Kasih atas kunjungan anda semoga informasi yang kami sampaikan ini bermanfaat. Untuk info terbaru lainya silakan kunjungi laman DISINI

COMMENTS

Nama

BERITA GURU TERKINI BERITA PENDIDIKAN TERBARU BERITA TERKINI GAJI PNS GURU BERKUALITAS GURU YANG BAIK INFO GAJI PNS INFO GTK TERBARU INFO HONORER K2 INFO LOWONGAN KERJA INFO PNS TERBARU INFO SERTIFIKASI GURU INFO TPG TERBARU INFO TUNJANGAN GURU INFO TUNJANGAN PNS INFO UKG 2016 News Pengetahuan PERANGKAT GURU Tips & Trik
false
ltr
item
Bukan Hoax: Berita Pendidikan - MULAI DIBERLAKUKAN, INI ATURAN BARU PEMERINTAH UNTUK JABATAN GURU DAN PNS - Bukan Hoax
Berita Pendidikan - MULAI DIBERLAKUKAN, INI ATURAN BARU PEMERINTAH UNTUK JABATAN GURU DAN PNS - Bukan Hoax
http://archives.portalsatu.com/wp-content/uploads/2015/09/pns-jpnn.jpg
Bukan Hoax
https://berita-bukanhoax.blogspot.com/2016/12/berita-pendidikan-mulai-diberlakukan.html
https://berita-bukanhoax.blogspot.com/
http://berita-bukanhoax.blogspot.com/
http://berita-bukanhoax.blogspot.com/2016/12/berita-pendidikan-mulai-diberlakukan.html
true
2601432282853789712
UTF-8
Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy